Nama
: Shafrijal Ahmad
Kelas:
3EA06
NPM
: 10209713
Disini
saya akan mengutarakan tentang definisi, dan beberapa elemen penting menyangkut
Ejaan dan Diksi, dari hasil penelusuran yang saya dapatkan, saya mencoba untuk
berbagi informasi yang mungkin akan berguna bagi yang membacanya.
Ejaan
Ejaan
merupakan kaidah-kaidah cara menggambarkan bunyi-bunyi (kata, kalimat, dan
sebagainya) dalam bentuk tulisan (huruf-huruf/serta penggunaan tanda baca. Tiap
negara mempunyai aturan ejaan tersendiri dalam melambangkan bunyi-bunyi bahasa
di negaranya. Demikian juga di Indonesia, tercatat ada 6 sejarah ejaan yang
pernah dikenal di Indonesia. Dari enam ejaan tersebut, 3 ejaan pernah
diberlakukan bahkan salah satunya tetap dipakai sampai saat ini (EYD), dan 3
ejaan lainnya belum sempat diterapkan atau dipakai di Indonesia karena berbagai
faktor.
Ejaan
yang pertama dikenal mulai berlaku pada tahun 1901. Ejaan tersebut dikenal
dengan Ejaan Bahasa Melayu dengan huruf latin, yang disebut juga dengan Ejaan
Van Ophuysen. Van Ophusyen merancang ejaan itu dibantu oleh Engku Nawawi Gelar
Soetan Ma'moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Hal-halyang menonjol dalam
ejaan Van Ophuysen adalah sebagai berikut:
a.
Huruf j untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang.
b.
Huruf oe untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer.
c.
Tanda diakritik, seperti koma ain, hamzah dan tanda trema, untuk menuliskan
kata-kata ma'moer, 'akal, ta', dinamai'.
Setelah
Indonesia merdeka pada tahun 1945, ejaan Van Ophuysen mengalami beberapa
perubahan. Pada tanggal 19 Maret 1947, Mr. Soewandi yang pada saat itu menjabat
sebagai Menteri Pengajaran, Pendidikan, dan Kebudayaan Republik Indonesia
meresmikan ejaan baru yang dikenal dengan Ejaan Republik. Beberapa lambang yang
tampak pada Ejaan Republik tersebut adalah sebagai berikut.
a.
Huruf oe diganti dengan u, seperti pada guru, itu, umur.
b.
Bunyi Hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k, seperti pada kata-kata tak,
pak, maklum, rakjat.
c.
Kata ulang boleh ditulis dengan angka-2, seperti anak2 (anak-anak), ber-jalan2
(berjalan-jalan), ke-barat2-an (kebarat-baratan).
d.
Awalan di- dan kata depan di, kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang
mengikutinya, seperti kata depan di pada dirumah, dikebun, disamakan dengan
imbuhan di- pada ditulis, dikarang.
Pada
Kongres II Bahasa Indonesia tahun 1954 di Medan, Prof. Dr. Prijono mengajukan
Pra-saran Dasar-Dasar Ejaan Bahasa Indonesia dengan Huruf Latin. Isi
dasar-dasar tersebut adalah perlunya penyempurnaan kembali Ejaan Republik yang
sedang dipakai saat itu. Namun, hasil penyempurnaan Ejaan Republik ini gagal
diresmikan karena terbentur biaya yang besar untuk perombakan mesin tik yang
telah ada di Indonesia.
Usaha
penyempurnaan ejaan terus dilakukan, termasuk bekerja sama dengan Malaysia
dengan rumpun bahasa Melayunya pada Desember 1959. Dari kerja sama ini,
terbentuklah Ejaan Melindo yang diharapkan pemakaiannya berlaku di kedua negara
paling lambat bulan Januari 1962. Namun, perkembangan hubungan politik yang
kurang baik antar dua negara pada saat itu, ejaan ini kembali gagal
diberlakukan.
Pada
awal Mei 1966 Lembaga Bahasa dan Kesusastraan (LBK) yang sekarang menjadi Pusat
Bahasa kembali menyusun Ejaan Baru Bahasa Indonesia. Namun, hasil perubahan ini
juga tetap banyak mendapat pertentangan dari berbagai pihak sehingga gagal
kembali.
Pada
tanggal 16 Agustus 1972 Presiden Republik Indonesia meresmikan ejaan baru, yang
lebih dikenal dengan Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Ejaan
baru ini tetap dipakai sampai saat ini, dan tentunya telah mengalami revisi
agar lebih sempurna. Berikut ini beberapa perbedaan dari ketiga ejaanyang
digunakan tersebut.
Ejaan
Van Ophuysen
Ejaan
Soewandi
Ejaan
yang Disempurnakan
oe
goeroe, itoe, oemoer
u
guru, itu, umur
dj
djalan, djauh
j
jalan, jauh
j
pajung, laju
y
payung, layu
nj
njonja, bunji
ny
nyonya, bunyi
sj
isjarat, masjarakat
sy
isyarat, masyarakat
tj
tjukup, tjutji <
c
cukup, cuci
Perubahan
yang cukup mendasar pada EYD, yaitu:
a.
tidak dipergunakannya lagi angka 2 untuk menuliskan bentuk ulang
b.
perubahan penulisan huruf j menjadi y, dj menjadi j, nj menjadi ny, ch menjadi
kh, tj menjadi c, dan sj menjadi sy.
-
Inilah Kata-kata yang Sering Dihamburkan dalam ejaan/EYD
Tulisan
“Hindari Pemborosan Kata” menampilkan beberapa kalimat yang mengandung
pemborosan, yang sebenarnya dapat dihilangkan agar membuat kalimat menjadi
efektif.
Berikut
adalah daftar kata atau frasa yang sering dipakai tidak hemat tetapi banyak
dijumpai penggunaannya.
Boros:
1.
sejak dari
2.
agar supaya
3.
demi untuk
4.
adalah merupakan
5.
seperti … dan sebagainya
6.
misalnya … dan lain-lain
7.
antara lain … dan seterusnya
8.
tujuan daripada
9.
mendeskripsikan tentang
10.
berbagai faktor-faktor
11.
daftar nama-nama
12.
mengadakan penelitian
13.
dalam rangka untuk
14.
berikhtiar dan berusaha untuk memberikan pengawasan
15.
mempunyai pendapat
16.
melakukan pemeriksaan
17.
menyatakan persetujuan
18.
Apabila …, maka
19.
Walaupun …, namun
20.
Berdasarkan …, maka
21.
Karena … sehingga
22.
Namun demikian,
23.
sangat … sekali
Hemat:
1.
sejak atau dari
2.
agar atau supaya
3.
demi atau untuk
4.
adalah atau merupakan
5.
seperti atau dan sebagainya
6.
misalnya atau dan lain-lain
7.
antara lain atau dan seterusnya
8.
tujuan tanpa daripada
9.
mendeskripsikan tanpa tentang
10.
berbagai faktor
11.
daftar nama
12.
meneliti
13.
untuk tanpa dalam rangka
14.
berusaha mengawasi
15.
berpendapat
16.
memeriksa
17.
menyetujui
18.
Apabila …, tanpa kata penghubung
19.
Walaupun …, tanpa kata namun
20.
Berdasarkan …, tanpa maka
21.
Karena … tanpa sehingga, atau sehingga tanpa karena …
22.
Namun, tanpa demikian atau Walaupun demikian
23.
sangat tanpa sekali, atau sekali tanpa sangat
Contoh
beberapa kesalahan pada ejaan dan alasannya.
1.
Mungkir atau Pungkir?
Perhatikan
kalimat berikut yang saya temukan pada sebuah artikel berita.
Namun,
tak bisa dimungkiri, pemberian izin bagi pemda untuk mendapatkan saham
merupakan salah satu alternatif yang paling baik untuk menyelesaikan pelbagai
perselisihan antara pusat dan daerah. (Tempo Interaktif)
Perhatikan
pula kalimat berikut.
Tidak
bisa dipungkiri banyak putusan pengadilan yang kurang memenuhi rasa keadilan
masyarakat karena, misalnya, dicapai dengan kongkalikong antara hakim dan pihak
berperkara. (Tempo Interaktif)
Kalimat
pertama menggunakan kata “dimungkiri”, sementara kalimat kedua memakai kata
“dipungkiri”. Mana yang benar?
Mungkir
dapat berarti tidak mengakui, menolak, menyangkal. Inilah kata yang baku. Lalu,
bagaimana dengan kata pungkir? Pungkir adalah kata yang tidak baku dari kata
mungkir sehingga kita sebaiknya mengatakan “tak bisa dimungkiri”, bukan “tak
bisa dipungkiri”.
2.
Standarisasi atau Standardisasi?
Anda
tentu memerhatikan, kata standarisasi bersaing pemakaiannya dengan kata standardisasi.
Misalnya saja, sebuah badan negara menggunakan kata standardisasi sementara ada
juga lembaga pendidikan tinggi yang menggunakan kata standarisasi.
Kata
yang kita permasalahkan ini berasal dari bahasa Inggris, standardization (atau
ada juga yang menulis standardisation). Kata asalnya adalah standard yang kita
serap menjadi kata standar. Sementara kata standardization kita serap menjadi
standardisasi, bukan standarisasi.
Mungkin
ada yang bertanya, “Mengapa bukan standarisasi yang benar? Bukankah kata
standar jika diberi akhiran -isasi akan menjadi standarisasi?”
Jawabannya
adalah karena akhiran -isasi adalah akhiran asing yang tidak dikenal dalam
bahasa Indonesia sehingga harus diserap sebagai bagian kata yang utuh. Dengan
demikian, kita harus menyerap kata tersebut dari bentuk asalnya, yakni
standardization, menjadi standardisasi seperti juga pada kata implemen dan
implementasi.
3.
Mengkedepankan, Akuntabiliti
www.riaupos.com:
Gubri: Penuhi Janji kepada Masyarakat, paragraf ke-9:
Gubri
mengimbau kepada wli kota dan wkil wali kota pilihan rakyat, agar dalam
menjalankan roda pemerintahaan mengkedepankan partisipatif masyarakat serta
transparan dan mempertibangkan akuntabiliti dalam menyusun program kerja.
Kata
yang benar: walikota, mengedepankan, akuntabilitas.
Beberapa
kata sepertinya salah ketik, tetapi sangat disayangkan karena kesalahan ketik
ini bertebaran di mana-mana. Hal yang tidak patut untuk ukuran sebuah koran.
Oh
ya, kalau ada yang bertanya, kata “mengimbau” sudah benar. Kata yang baku
adalah “imbau” sehingga kata turunannya adalah mengimbau, diimbau, imbauan.
Diksi
Diksi
atau pilihan kata kehadirannya sangat dekat dengan kehidupan kita sehari-hari.
Saat berbicara pun tanpa kita sadari kita sudah menggunakan pilihan-pilihan
kata yang membentuk sebuah kalimat untuk disampaikan kepada orang lain,
sehingga orang lain mengerti akan apa yang ingin kita utarakan. Diksi berarti
merujuk pada pemilihan kata dan gaya ekspresi oleh penulis atau pembicara. Yang
lebih umum, diksi digambarkan sebagai enunsiasi kata - seni berbicara jelas
sehingga setiap kata dapat didengar dan dipahami hingga kompleksitas dan
ekstrimitas terjauhnya, ditekankan pada pengucapan dan intonasinya. Diksi bukan
hanya berarti pilih memilih kata tetapi juga digunakan untuk menyatakan gagasan
atau menceritakan peristiwa tetapi juga meliputi persoalan gaya bahasa,
ungkapan-ungkapan dan sebagainya.
Diksi
memiliki beberapa bagian, yaitu pendaftaran - kata formal atau informal dalam
konteks sosial - adalah yang utama. Analisis diksi secara literal menemukan
bagaimana satu kalimat menghasilkan intonasi dan karakterisasi, contohnya
penggunaan kata-kata yang berhubungan dengan gerakan fisik itu menggambarkan
karakter yang aktif, sementara penggunaan kata-kata yang berhubungan dengan
pikiran menggambarkan karakter yang introspektif. Diksi juga memiliki dampak
terhadap pemilihan kata dan sintaks.
Agar
dapat menghasilkan pengungkapan yang menarik melalui pilihan kata maka diksi
yang baik harus memenuhi syarat-syarat, yaitu:
•
Ketepatan dalam pemilihan kata dalam menyampaikan suatu gagasan.
•
Seorang pengarang harus mempunyai kemampuan untuk membedakan secara tepat
nuansa-nuansa makna sesuai dengan gagasan yang ingin disampaikan dan kemampuan
untuk menemukan bentuk yang sesuai dengan situasi dan nilai rasa bagi
pembacanya.
•
Menguasai berbagai macam kosakata dan mampu memanfaatkan kata-kata tersebut
menjadi sebuah kalimat yang jelas, efektif dan mudah dimengerti.
Syarat-syarat
pemilihan kata
•
Dapat membedakan antara denotasi dan konotasi
Misalnya
:
-
Monyet itu kurus sekali.
-
Dasar monyet kamu itu!
•
Dapat membedakan kata-kata yang hampir mirip dalam ejaannya
Misalnya
:
-
Karton - Kartun
-
Intensif – Insentif
•
Dapat memahami makna kata-kata abstrak dan kata konkrit.
Kata
abstrak :
Jika
kata itu bermakna sifat, keadaan dan kegiatan. Contoh : Ketulusan, Kebodohan,
Kepandaian, Kecintaan dan lain-lain.
Kata
konkrit :
Jika
kata itu bermakna pada suatu benda, orang atau apa saja yang mempunyai
eksistensi.
Misalnya
: Mobil, Motor, Rumah dan lain-lain.
Contoh
:
-
Ketulusan hatinya membuat dia akhirnya luluh.
-
Ayah baru membeli motor kemarin.
•
Dapat memakai kata penghubung yang berpasangan secara tepat.
Contoh
:
-
Antara aku dan dia tidak terjadi apa-apa.
-
Baik menang maupun kalah itu sama saja.
-
Bukannya saya tidak percaya, tetapi saya agak ragu akan kemampuannya.
•
Dapat membedakan kata-kata umum dengan kata-kata khusus.
Contoh
:
-
Kata umum : melihat,
-
Kata khusus : menatap, memandang, melotot, membelalak, melirik, memperhatikan,
menonton.
Diksi
terdiri dari delapan elemen yaitu : fonem, silabel, konjungsi, hubungan, kata
benda, kata kerja, infleksi, dan uterans.
Macam
macam hubungan makna
1.
Sinonim.
Merupakan
kata-kata yang memiliki persamaan / kemiripan makna. Sinonim sebagai ungkapan
(bisa berupa kata, frase, atau kalimat) yang maknanya kurang lebih sama dengan
makna ungkapan lain. Contoh: Kata buruk dan jelek, mati dan wafat.
2.
Antonim.
Merupakan
ungkapan (berupa kata, frase, atau kalimat) yang maknanya dianggap kebalikan
dari makna /ungkapan lain. Contoh: Kata bagus berantonim dengan kata buruk;
kata besar berantonim dengan kata kecil.
3.
Polisemi.
Adalah
sebagai satuan bahasa (terutama kata atau frase) yang memiliki makna lebih dari
satu. Contoh: Kata kepala bermakna ; bagian tubuh dari leher ke atas, seperti
terdapat pada manusia dan hewan, bagian dari suatu yang terletak di sebelah
atas atau depan, seperti kepala susu, kepala meja,dan kepala kereta api, bagian
dari suatu yang berbentuk bulat seperti kepala, kepala paku dan kepala jarum
dan Iain-lain.
4.
Hiponim.
Adalah
suatu kata yang yang maknanya telah tercakup oleh kata yang lain, sebagai
ungkapan (berupa kata, frase atau kalimat) yang maknanya dianggap merupakan
bagian dari makna suatu ungkapan. Contoh : kata tongkol adalah hiponim terhadap
kata ikan, sebab makna tongkol termasuk makna ikan.
5.
Hipernim.
Merupakan
suatu kata yang mencakup makna kata lain.
6.
Homonim.
Merupakan
kata-kata yang memiliki kesamaan ejaan dan bunyi namun berbeda arti.
7.
Homofon.
Merupakan
kata-kata yang memiliki bunyi sama tetapi ejaan dan artinya berbeda.
8.
Homograf.
Merupakan
kata-kata yang memiliki tulisan yang sama tetapi bunyi dan artinya berbeda.
Pembentukan
Istilah dan Definisi
Istilah
merupakan kata atau gabungan kata yang mengungkapkan makna konsep, proses,
keadaan atau sifat yang khas dalam bidang tertentu. Tata istilah adalah
peraturan pembentukan istilah dan kumpulan istilah yang dihasilkan dari istilah
tersebut.
Syarat
pembentukan istilah yang baik yaitu sebagai berikut :
•
Paling singkat diantara pilihan yang ada.
•
Bentuknya sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.
•
Tepat menggunakan konsep yang dimaksud.
•
Penggunaan katanya tepat sehingga enak didengar.
•
Sumber bahasa.
Istilah
Khusus dan Istilah Umum.
Istilah
khusus merupakan istilah yang pemakaiannya bermakna terbatas pada satu bidang
tertentu. Sedangkan istilah umum adalah istilah yang menjadi unsur bahasa yang
digunakan secara umum.
Contoh:
Istilah khusus : Diagnosis, Pidana.
Istilah
Umum : Daya, penilaian.
Kata
Baku dan Tidak Baku dalam Bahasa Indonesia.
Dalam
kehidupan sehari-hari terkadang tanpa disadari kita menggunakan kata-kata tidak
sesuai dengan ejaan dalam Bahasa Indonesia. Salah satu atau dua ejaan kata
dalam tulisan kita mungkin sah-sah saja bagi umum, namun tidak halnya bagi
dosen atau guru bahasa indonesia. Ejaan yang baku sangat penting untuk dikuasai
dan digunakan ketika membuat suatu karya tulis ilmiah. Ejaan baku adalah adalah
ejaan yang benar, sedangkan ejaan tidak baku adalah ejaan yang tidak benar atau
ejaan salah. Untuk mengetahui bahwa kata pada kalimat yang kita tulis tidak
menyalahi aturan ejaan baku dan ejaan tidak baku yaitu cukup dengan membuka
buku kamus bahasa indonesia yang terkenal baik yang dikarang oleh yang baik
pula sebagai referensi. Contoh Kamus Besar Bahasa Indonesia karangan Pusat
Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.
Contoh
ejaan baku dan ejaan tidak baku :
Ejaan
Baku, Ejaan Tidak Baku :
Apotek,
Apotik
Asasi,
Azasi
Izin,
Ijin
Sentosa,
Sentausa
Kalau,
Kalo
Atlet,
Atlit
Insaf,
Insyaf
Durian,
Duren
Rapot,
Rapor
Bahasa
terdiri atas beberapa tataran gramatikal antara lain kata, frase, klausa, dan
kalimat. Kata merupakan tataran terendah & kalimat merupakan tataran
tertinggi. Ketika kita menulis, kata merupakan kunci utama dalam upaya membentuk
tulisan. Oleh karena itu, sejumlah kata dalam Bahasa Indonesia harus dipahami
dengan baik, agar ide dan pesan seseorang dapat mudah dimengerti. Dengan
demikian, kata-kata yang digunakan untuk berkomunikasi harus dipahami dalam
konteks alinea dan wacana. Kata sebagai unsur bahasa, tidak dapat dipergunakan
dengan sewenang-wenang. Akan tetapi, kata-kata tersebut harus digunakan dengan
mengikuti kaidah-kaidah yang benar.
Dewasa
ini banyak sekali ditemukan tulisan tulisann yang tidak/mengesampingkan tanda
baca dan ejaan yang tepat, bahkan banyak diantaranya yang menggunakan bahasa
aneh yang sulit untuk dibaca, apalagi untuk dimengerti. Mungkin sering kita
temui kata-kata tersebut di jejaring-jejaring sosial (contoh: 0hh.. Di ot
yah?? Cyn udh puna cwo.. Qt kpn yah nyusul c cyn..
Нɑнªªнɑ=Dнªªнaɑº°˚
˚°ºªª≈=)) =))Najizz u,,) kata-kata tersebut sangat sulit untuk dibaca, dan
parahnya penulisan tersebut semakin populer dan semakin tidak terkendali. Ini
sangat mengganggu dan tidak sesuai dengan pencitraan Bahasa Indonesia yang
baik.
Kesimpulan
dari tulisan ini adalah bahwa Ejaan dan Diksi angat berpengaruh terhadap
penulisan atau pengucapan dalam berbahasa Indonesia dengan baik dan benar. Oleh
karena itu seharusnya kita sebagai warga Indonesia memperhatikan hal-hal yang
sederhana ini karena kita sebagai generasi penerus bangsa harus bisa menjaga
kehormatan Bahasa Indonesia itu sendiri.
Saran
: kurangi penggunaan huruf yang tidak tepat karena sangat mengganggu
kenyamannnan pembacanya.
Contoh
tulisan dan pembedahan katanya
Test
Kejiwaan
ada
3 orang gila
yang
pertama namanya 1: mimin 2: andi 3: rojak
Hari
pertama mereka dites dan ditaruh dipadang pasir.
Si
mimin bawa kipas,
si
andi bawa AC,
si
rojak bawa pintu mobil.
andi
: min lo bawa apaan ?
mimin;
gue bawa kipas kan kalo panas bisa buat ngipas2. Nah lo ngapain bawa AC?
andi:
oh ini yah gue nyalahin kalo gue kegerahan lah
mimin
: oh gitu.
andi
& mimin : nah elo jak ngapain bawa pintu mobil ?????
rojak
: lah kan kalo kepanasan kacanya bisa gue buka.
Hari
ke2
mereka
di suruh berenang dikolam kosong.
mimin:
‘byurrrr …gila ndi dalem banget kolamnya ngeri tenggelam gua.
andi:
ahh gitu aja lo masa gak bisa renang, nih gue gaya kodok kimpoi.
petugas
: dalem hati ( wah rojak kayaknya udah sembuh nih dia tau kalo kolamnya
kosong).
rojak
: …
petugas
: rojak kok gak ikutan renang bareng teman2 sih ??
rojak
: hmm….
petugas
: (kayaknya rojak beneran udah sembuh nih)
rojak:
haduh bapak yg bener aja dong pagi2 gini di suruh renang kan airnya masih
dingin saya nunggu siangan dikit deh pak.
Pada
cerita diatas terdapat bahasa-bahasa Indonesia yang tidak digunakan sebagaimana
mestinya, diantaranya :
>>
Pada penulisa nama, tidak ada yang menggunakan huruf capital diawal, seharusnya
penulisan seperti ini Mimin, Andi dan Rojak.
>>
Pada kalimat : Hari pertama mereka dites dan ditaruh dipadang pasir.
Ditaruh
bukan kata yang tepat karena mereka bukan barang, kata tersebut bisa digantikan
dengan ditempatkan.
>>
bawa, kalo, nyalahin, udah, ngapain, gak dan sebagainya.
Kata-kata
tersebut merupakan kata yang tidak baku dan cenderung merusak ejaan Bahasa
Indonesia.
>>
Disana banyak sekali kesalahan dalam pengejaan, seperti gue dan lo, itu adalah
kata baru yang mengikuti perkembangan jaman. Padahal baiknya adalah menggunakan
saya dan kamu
>>
Penggabungan dua kata seperti teman2 dan pagi2, seharusnya menggunakan tanda
(-) untuk menggabungkannya, seperti teman-teman dan pagi-pagi
>>
ahh gitu aja lo masa gak bisa renang,
Pada
kalimat diatas, sangat jelas bahwa penulisan tidak menggunakan bahasa
Indonesia.
Seharusnya
seperti ini : begitu saja kamu masa kamu tidak bisa berenang.
>>
Pada kata-kata seperti gila, sih, nih, haduh, dll.
Kata-kata
tersebut adalah sebuah ngkapan ekspresi yang sekarang ini sering digunakan
dalam percakapan sehari-hari dan seharusnya tidak digunakan dalam sebuah
penulisan.
>>
Penulisan tanda baca juga sangat tidak baik, karena EYD tidak digunakan
sebagimana mestinya. (.), (,). (?), (!) dan tidak ada huruf-huruf capital di
awal kalimat baru.
Kesimpulannya
tulisan tersebut bukan merupakan tulisan yang baik untuk dipublikasikan, karena
banyak sekali kesalahan yang telah ditemukan, tulisan yang baik adalah dimana
pembaca dapat membacanya tanpa merasa tidak nyaman dan seharusnya tulisan yang
baik mengandung isi yang berisi dan mendidik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar